Ketahanan pangan adalah isu strategis yang mendasar bagi stabilitas dan kemajuan suatu negara. Di Indonesia, sektor pertanian memegang peran vital, dan partai dan pangan adalah dua elemen yang seharusnya saling mendukung untuk mencapai kemandirian dan kesejahteraan. Kontribusi nyata partai politik dalam mendukung pertanian nasional tidak hanya sebatas janji kampanye, melainkan harus diwujudkan melalui kebijakan konkret dan program-program yang langsung menyentuh petani di lapangan. Memahami bagaimana partai dan pangan dapat bersinergi adalah kunci untuk masa depan pertanian yang lebih kuat.
Salah satu bentuk kontribusi nyata partai dan pangan adalah melalui perumusan kebijakan legislatif yang pro-pertanian. Anggota legislatif dari berbagai partai memiliki kuasa untuk merancang dan mengesahkan undang-undang yang melindungi lahan pertanian dari alih fungsi, mengatur tata niaga komoditas agar harga stabil dan adil bagi petani, serta memastikan ketersediaan pupuk dan benih unggul. Kebijakan yang kuat akan memberikan landasan hukum yang kokoh bagi pengembangan sektor pertanian. Pada Sidang Paripurna DPR RI, 12 Juni 2025, Komisi IV mengusulkan draf RUU Ketahanan Pangan yang menekankan perlindungan petani kecil.
Selain itu, partai dan pangan juga dapat berkontribusi melalui advokasi anggaran yang memadai. Dana APBN dan APBD harus dialokasikan secara proporsional untuk investasi pada infrastruktur pertanian seperti irigasi, sarana pascapanen, dan akses jalan ke sentra produksi. Subsidi yang tepat sasaran, program bantuan alat pertanian, dan fasilitasi akses permodalan bagi petani juga menjadi bagian penting dari dukungan ini. Anggaran yang memadai akan mempercepat modernisasi pertanian dan meningkatkan daya saing produk lokal. Contohnya, salah satu partai politik melalui fraksinya di parlemen berhasil mengawal penambahan alokasi dana untuk revitalisasi irigasi di 100 kabupaten prioritas pada anggaran tahun 2025.
Kemudian, partai dan pangan juga berperan dalam pemberdayaan petani dan kelembagaan petani. Ini dilakukan melalui pelatihan tentang praktik pertanian berkelanjutan, pengenalan teknologi baru, dan manajemen usaha tani. Partai politik dapat memfasilitasi pembentukan dan penguatan koperasi petani, kelompok tani, serta badan usaha milik desa yang berfokus pada pertanian. Dengan demikian, petani tidak hanya menjadi produsen, tetapi juga pengelola usaha yang profesional. Program pendampingan yang digagas oleh partai X di Flores Timur sejak Januari 2025 telah membantu 20 kelompok tani meningkatkan kualitas dan pemasaran kopi lokal.
Dengan demikian, sinergi antara partai dan pangan adalah elemen krusial untuk kemajuan pertanian nasional. Melalui kontribusi yang konkret dalam kebijakan, alokasi anggaran, dan pemberdayaan petani, partai politik dapat memainkan peran vital dalam menjaga ketahanan pangan, meningkatkan kesejahteraan petani, dan membangun fondasi ekonomi yang lebih kokoh bagi Indonesia.
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.