Mandiri pangan adalah cita-cita luhur yang menjadi fondasi kemajuan sebuah bangsa. Dalam upaya mewujudkan target strategis Mandiri Pangan 2024, Badan Pertanahan Nasional (BPN), yang berada di bawah Kementerian Agraria dan Tata Ruang, tengah berencana menetapkan kawasan pangan berkelanjutan. Langkah ini krusial untuk melindungi lahan-lahan produktif dari ancaman alih fungsi serta menjamin ketersediaan pasokan pangan yang stabil dan berlimpah di masa depan.
Inisiatif BPN untuk menetapkan kawasan pangan berkelanjutan ini merupakan bagian integral dari strategi besar pemerintah dalam mencapai Mandiri Pangan. Kawasan ini adalah area yang akan diprioritaskan dan dilindungi secara hukum untuk kegiatan pertanian, guna memastikan produksi pangan nasional tidak terganggu. Dengan adanya payung hukum yang kuat, diharapkan laju konversi lahan pertanian produktif menjadi peruntukan non-pertanian dapat ditekan secara signifikan.
Langkah ini juga sangat relevan mengingat tantangan global dan nasional yang dihadapi sektor pangan. Perubahan iklim, pertumbuhan populasi, serta ancaman krisis pangan akibat gejolak geopolitik menuntut adanya strategi yang komprehensif. Penetapan kawasan pangan berkelanjutan akan memberikan kepastian bagi petani dan investor di sektor pertanian, mendorong mereka untuk berinvestasi lebih jauh dalam teknologi dan praktik pertanian modern.
Proses penetapan kawasan pangan berkelanjutan ini tidak sederhana. Ini melibatkan survei lahan yang mendalam, analisis potensi agroklimat, serta koordinasi intensif dengan pemerintah daerah, komunitas petani, dan berbagai kementerian terkait seperti Kementerian Pertanian dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Data dari Rapat Koordinasi Teknis BPN pada hari Selasa, 30 April 2024, pukul 14.00 WIB, menyebutkan bahwa pilot project penetapan kawasan pangan berkelanjutan telah dimulai di tiga provinsi, yaitu Jawa Barat, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Tengah, dengan total lahan awal mencapai 500.000 hektar.
Dengan penetapan kawasan pangan berkelanjutan, BPN dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang tidak hanya melindungi aset lahan, tetapi juga membangun fondasi yang kokoh untuk Mandiri Pangan di masa depan. Ini adalah investasi jangka panjang untuk kesejahteraan masyarakat, memastikan bahwa setiap individu memiliki akses yang memadai terhadap pangan yang berkualitas, dan Indonesia dapat menjadi negara yang tangguh dalam menghadapi tantangan pangan global.
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.